Selasa, 04 Desember 2018

Sekilas Perkenalan Provinsi Jambi

Nama: Dea Indah Cahyani
Kelas: 2ID01

 Sekilas Provinsi Jambi


Provinsi Jambi dibentuk berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 19 tahun 1957, tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau, yang kemudian ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 61 tahun 1958 (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 112), yang terdiri dari 5 Kabupaten dan 1 Kota. Pada tahun 1999, dilakukan pemekaran terhadap beberapa wilayah administratif di Provinsi Jambi melalui Undang-undang Nomor 54 tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Selanjutnya melalui Undang-undang nomor 25 tahun 2008, tentang Pembentukan Kota Sungai Penuh, sehingga sampai tahun 2010, secara administratif Provinsi Jambi menjadi 9 Kabupaten dan 2 Kota.

Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2011, maka Gubernur juga berkewajiban menyampaikan informasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Instansi Vertikal yang berada pada wilayah Pemerintah Provinsi Jambi.

Letak Wilayah dan Topografi

Secara geografis Provinsi Jambi terletak pada 0o45’-2o45’ Lintang Selatan dan 101o10’-104o55’ Bujur Timur di bagian tengah Pulau Sumatera, sebelah Utara berbatasan dengan Provinsi Riau, Sebelah Timur dengan Laut Cina Selatan Provinsi Kepulauan Riau, sebelah Selatan berbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan dan sebelah Barat berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat. Posisi Provinsi Jambi cukup strategis karena langsung berhadapan dengan kawasan pertumbuhan ekonomi yaitu IMS-GT (Indonesia, Malaysia, Singapura Growth Triangle). Luas wilayah Provinsi Jambi sesuai dengan Undang-undang Nomor 19 tahun 1957, tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau, yang kemudian ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 61 tahun 1958 (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 112) adalah seluas 53.435,72 km2 dengan luas daratan 50.160,05 km2 dan luas perairan 3.274,95 Km2 yang terdiri atas :


    Kabupaten Kerinci 3.355,27 Km2 (6,67%)
    Kabupaten Bungo 4.659 Km2 (9,25%)
    Kabupaten Merangin 7.679 Km2 (15,25%)
    Kabupaten Sarolangun 6.184 Km2 (12,28%)
    Kabupaten Batanghari 5.804 Km2 (11,53%)
    Kabupaten Muaro Jambi 5.326 Km2 (10,58%)
    Kabupaten Tanjab Barat 4.649,85 Km2 (9,24%)
    Kabupaten Tanjab Timur 5.445 Km2 (10,82%)
    Kabupaten Tebo 6.641 Km2 (13,19%)
    Kota Jambi 205,43 Km2 (0,41%)
    Kota Sungai Penuh 391,5 Km2 (0,78%)


Secara administratif, jumlah kecamatan dan desa/kelurahan di Provinsi Jambi tahun 2010 sebanyak 131 Kecamatan dan 1.372 Desa/Kelurahan, dimana jumlah Kecamatan dan Desa/Kelurahan terbanyak di Kabupaten Merangin yaitu 24 Kecamatan dan 212 Desa/Kelurahan.

Secara topografis, Provinsi Jambi terdiri atas 3 (tiga) kelompok variasi ketinggian (Bappeda, 2010):
 
1. Daerah dataran rendah 0-100 m (69,1%), berada di wilayah timur sampai tengah. Daerah dataran rendah ini terdapat di Kota Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sebagian Kabupaten Batanghari, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo, Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Merangin.

2. Daerah dataran dengan ketinggian sedang 100-500 m (16,4%), pada wilayah tengah. Daerah dengan ketinggian sedang ini terdapat di Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo, Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Merangin serta sebagian Kabupaten Batanghari; dan

3. Daerah dataran tinggi >500 m (14,5%), pada wilayah barat. Daerah pegunungan ini terdapat di Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh serta sebagian Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo, Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Merangin.

Provinsi Jambi memiliki topografi wilayah yang bervariasi mulai dari ketinggian 0 meter dpl di bagian timur sampai pada ketingian di atas 1.000 meter dpl, ke arah barat morfologi lahannya semakin tinggi dimana di bagian barat merupakan kawasan pegunungan Bukit Barisan yang berbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan Sumatera Barat yang merupakan bagian dari kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat.

Klimatologi

Provinsi Jambi sebagai salah satu Provinsi di Sumatera yang terkenal dengan iklim tropis dan kaya akan sumberdaya alam dan keanekaragaman hayati, namun juga tetap menjadi kerentanan terjadi perubahan iklim. Gejala perubahan iklim seperti kenaikan temperatur, perubahan intensitas dan periode hujan, pergeseran musim hujan/kemarau, dan kenaikan muka air laut, akan mengancam daya dukung lingkungan dan kegiatan seluruh sektor pembangunan.

Sepanjang tahun 2011, Provinsi Jambi memiliki karakteristik curah hujan sedang dan lembab, sehingga Jambi termasuk daerah yang beriklim tropis. Rata-rata curah hujan pada tahun 2010 mencapai 3.030 mm, sedangkan jumlah penyinaran matahari 4,2 jam perhari dengan kelembaban udara rata-rata sebesar 97%. Suhu udara rata-rata mencapai 27 derajat Celsius, sedangkan untuk dataran tinggi di Wilayah Barat mencapai 22 derajat celcius.

Penggunaan Lahan

Di luar hutan, penggunaan lahan Provinsi Jambi masih didominasi oleh perkebunan karet dengan kontribusi sebesar 26,20%. Diikuti oleh perkebunan sawit sebanyak 19,22%. Sebagian besar lahan di Provinsi Jambi digunakan untuk kegiatan budidaya pertanian, baik pertanian lahan sawah maupun pertanian lahan bukan sawah. Berdasarkan karakter komplek ekologinya, perkembangan kawasan budidaya khususnya untuk pertanian terbagi atas tiga daerah yaitu kelompok ekologi hulu, tengah dan hilir. Masing-masing memiliki karakter khusus, dimana pada komplek ekologi hulu merupakan daerah yang terdapat kawasan lindung, ekologi tengah merupakan kawasan budidaya dengan ragam kegiatan yang sangat bervariasi dan komplek ekologi hilir merupakan kawasan budidaya dengan penerapan teknologi tata air untuk perikanan budidaya dan perikanan tangkap.

Potensi Wilayah

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, Kawasan Strategis Nasional adalah wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat penting secara nasional terhadap kedaulatan negara, pertahanan dan keamanan negara, ekonomi, sosial, budaya, dan/atau Iingkungan, termasuk wilayah yang ditetapkan sebagai warisan dunia. Kawasan strategis nasional yang berada di Provinsi Jambi ditetapkan dengan pertimbangan dari sudut kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan hidup. Adapun Kawasan Strategis Nasional yang termasuk dalam kawasan wilayah Provinsi Jambi meliputi :

1. Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (Provinsi Jambi, Sumatera Barat, Bengkulu dan Sumatera Selatan)
 
2. Kawasan Taman Nasional Berbak (Provinsi Jambi)
 
3. Kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (Provinsi Jambi dan Riau)
 
4. Kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas (Provinsi Jambi)

Demografi Penduduk

Menurut BPS (2010), penduduk Provinsi Jambi tahun 2010 berjumlah 3.092.265 jiwa dengan tingkat kepadatan rata-rata sebesar 61,65 jiwa/km2 kecuali Kota Jambi sebesar 2.588,99 jiwa/km2 dan Kota Sungai Penuh sebesar 210,20 jiwa/km2. Sebagaimana karakter ibukota Provinsi pada umumnya yaitu sebagai pusat pemerintahan, industri dan perdagangan, maka Kota Jambi juga merupakan daerah tujuan arus migrasi.

Dilihat dari posisi kewilayahan barat dan timur, maka prosentase distribusi penduduk di kedua wilayah tersebut terlihat relative seimbang, yaitu 52% untuk wilayah timur (Batanghari, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur dan Kota Jambi), dan 48% untuk wilayah barat (Kerinci, Sungai Penuh, Merangin, Sarolangun, Bungo dan Tebo). 
 
 
sumber: http://jambiprov.go.id/v2/profil-sekilas-jambi.html 

Peran, Fungsi dan Tugas TNI

  • PERAN
TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.


  • FUNGSI
(1) TNI sebagai alat pertahanan negara, berfungsi sebagai;
  • penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa;
  • penindak terhadap setiap bentuk ancaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a; dan
  • pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan.

(2) Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), TNI merupakan komponen utama sistem pertahanan negara.


  • TUGAS
(1) Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

(2) Tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan:

    a. operasi militer untuk perang;
    b. operasi militer selain perang, yaitu untuk:
  1. Mengatasi gerakan separatis bersenjata;
  2. Mengatasi pemberontakan bersenjata;
  3. Mengatasi aksi terorisme;
  4. Mengamankan wilayah perbatasan;
  5. Mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis;
  6. Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri;
  7. Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya;
  8. Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta;
  9. Membantu tugas pemerintahan di daerah;
  10. Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang;
  11. Membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia;
  12. Membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan;
  13. Membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue); serta
  14. Membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan dan penyelundupan.

(3) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.


sumber: https://tni.mil.id/pages-2-peran-fungsi-dan-tugas.html

Cara Membuat Kue Untuk Pemula

Nama: Dea Indah Cahyani
Kelas: 2ID01


 Cara Membuat DOnat Untuk Pemula

Bingung camilan apa sih yang enak dan murah? Tak perlu beli, ladies! Kamu bisa mencoba resep dari kami. Resep donat kentang yang pastinya setia menemanimu. Rasanya pun dijamin lezat. Untuk pemula, jangan khawatir, resep satu ini gampang banget!
Bahan:
  • 3 buah kentang yang besarnya sedang (direbus kemudian ditumbuk hingga
  • halus)
  • 250 gr terigu (atau kalau kurang bisa ditambahkan sampai adonan tidak lengket di tangan)
  • 1/2 bungkus fermipan
  • 2 kuning telur
  • 1 sdm mentega (dicairkan)
  • 1 sdm gula pasir (atau sesuai selera)
  • susu bubuk secukupnya.
Cara membuat:
  • Campur semua bahan dan diuleni hingga kalis (tidak lengket di tangan),
  • sambil juga dibanting-banting kira-kira 1/2 jam.
  • Kemudian di tutupi dengan kain basah hingga mengembang (kira-kira 1/2
  • sampai 1 jam).
  • Setelah itu dicetak lalu digoreng. Baru dihiasi sesuai selera.
  • Mudah bukan? Oh iya Ladies, saat menggoreng donat usahakan untuk tidak terlalu sering membolak balik donat ya. Hal ini supaya donat tidak terlalu berminyak saat dimakan. Balik saja donat kalau permukaannya agak kecoklatan. Selamat mencoba. 

 sumber: https://www.vemale.com/resep-makanan/107584-20-resep-cara-membuat-donat-gampang-dan-sederhana-dijamin-enak-dan-empuk-kln.html

Rabu, 31 Oktober 2018

kisah sikecil unyil

Assalamualaikum, Perkenalkan namaku Aed hadni inayhac biasa dipanggil ya. Aku seorang mahasiswa fakultas teknik industri disalah satu kampus di depok. Aku putri satu-satunya, Ayahku seorang TNI-AD yang bertugas dibatalyon Sarolangun, Jambi. Sedangkan ibuku mempunya usaha sendiri. Sejak aku berumur 2tahun 7bulan Ayahku sudah pergi meninggalkan ku untuk selamanya, Ayahku meninggal dia usia yang tergolong cukup muda, Ayah ku meninggal pada saat Tugas Tonting dari kota bungo ke kota tebo, singkat cerita itu terjadi pada tahun 2002, yang berarti sudah 16tahun yang lalu.
Setelah ayahku meninggal, aku hidup bersama Ibu ku, dan dikelilingi keluarga besar dari sebelah ibuku, namun komunikasiku dengan keluarga ayah ku tetap baik hingga saat ini. Aku menjalani hidup suka maupun duka bersama ibuku, ibuku bagaikan malaikat pelindung hidupku, penyemangat hidupku, pembuat hidupku tak sedikitpun ada rasa iri dengan orang yang berkeluarga lengkap karena ibuku selalu memenuhi kebutuhanku, Alhamdulillah bersyukur dan beruntungnya aku.
Singkat cerita dari aku kecil hingga aku SMP aku selalu di dekat ibuku, akan tetapi pada saat aku SMA aku mencoba untuk mandiri aku bersekolah di salah satu SMA Tergolong SMA Favorite di Provinsiku, yaitu SMA N TITIAN TERAS Jambi, disini SMA ku semi militer dan bersenioritas dan juga berasrama, pertama kalinya aku jauh dari ibu dan langsung memasuki tempat yang terkurung dengan kedisiplinannya, selesai perkenalannya.
Nah masa remajaku dimulai...
Sejak aku SMP tingkat akhir-akhir aku mulai pake handphone dengan merk yang lumayan terkenal pada saat itu dan ada aplikasi yang dimana semua temanku menggunakannya yaitu "BBM", nah sejak aku mulai menggunakan hp itu aku merasa mulai aneh, mulai ada teman chat lawan jenis yang biasanya aku emang bersahabat dengan lelaki itu biasa aja tapi kali ini ada yang beda, yah singkat cerita kisah cinta SMP ku yang tak perlu ditiru karena masih kecil banget untuk masa SMP, nah memasuki kisah remaja ku di SMA, kali ini berbeda dengan kisah SMP ku, saat aku mulai SMA aku memiliki janji dengan ibuku yang janjinya "Ga akan pacaran selama SMA dengan anak SMAku" so menurut kalian aku tepati tidak? hmm, yaiyalah aku itu termasuk orang yang gaberani ingkarin janji apalgi sama orangtua karena takut terjadi hal yang gadiinginkan jadi aku ikutin kemauan ibu ku yang menurut aku itu tidak terlalu buruk, tetapi walaupun begitu aku tetap menikmati masa SMAku yang gasemua orang bisa ngerasain serunya sekolah berasrama, terlalu banyak pengalaman memori yang gaakan aku lupakan samapi hari tua nanti, Singkat cerita April 2017, sekolahku melepaskan aku dan angkatanku kedunia perkuliahan, dunia dimana menentukan pilihan sendiri, dunia yang dimana masing-masing mencari jati diri dan menggapai cita-cita.
Singkat cerita, mimpiku dari kecil ingin sekali menjadi abdi negara "Polisi Wanita" akan tetapi karena usia ku yang tidak mencukupi persyaratan ya aku harus sadar diri, niat hatiku dari pada menganggur sambil menunggu tes tahun depan aku kuliahlah dikampus ku sekarang, akan tetapi tibalah tahun 2018 yang harusnya aku menggapai keinginanku lagi-lagi dibuat ragu, kali ini waktu pengurusan berkas sampai waktu tes itu tabrakan dengan jadwal kuliah, jadwal uts, bahkan jadwal uasku, berarti aku harus mengorbankan salah satu? tetapi aku memilih mengorbankan cita-citaku dari kecil, singkat cerita balik lagi ke kisah asmaraku.
memasuki dunia perkuliahan, kupikir dan kuharap dunia perkuliahan itu semulus cerita di TV-TV sebelumnya yang sangat sangat indah dan mulus wkwk, akan ku ceritakan kisahku dari awal kuliah sampe sekarang semester 3, Pertama kalinya PPSPPT itu seperti mos pada umumnya akan tetapi disini dinamai perkenalan kampus, sebelum perkenalan kampus ada perkumpulan MABA industri yang cuma anak-anak industri 2017 disini lah aku mulai kenal beberapa orang, lanjut ke PPSPPT yang diadain di kampus H menggunakan pakaian kemeja putih, rok bahan hitam, jilbab putih, serta pita berwarna biru dikiri dan kanan jilbab, bayanginkan bentuknya gimana? haha gausah dibayangin deh, lanjut masuklah hari pertamaku dikelas 2ID06, kelas yang akan bersama selama 2semester karena untuk semester 3-8 itu dipisah lagi sesuai ipk yang kita dapat, nah kisah awal kuliah ku cukup menarik dan menyenangkan karena aku memiliki teman yang membuatku nyaman untuk selalu ngampus, dan setiap ada jam kosong atau waktu libur aku dan beberapa temanku sering menghabiskan waktu untuk bermain ke mall, atau ketempat-tempat makan, nah singkat cerita waktu itu kelasanku ngadain acara malam keakraban "MAKRAB" di puncak bogor, itu sekita 2hari 1malam kalo gasalah, nah disitulah aku mulai merasa bener-bener dekat dengan anak kelasan mulai tau sifat satu sama lain, singkat cerita tentang kampusku, memasuki kisah yang sangat ingin aku tuliskan disini, dimana cerita ini tentang kebahagiaan tersendiri untuk diriku.
Bermula dari awal 18 September 2017 dengan kata "Halo" dan keesokan hari nya chat mulai diakun wa, nah chat itu gaberlanjut lama, karena aku itu tipe orang yang ada orang ingin kenalan atau nyapa ya aku bales, terus kalo penilaian aku di cover kaya nya yang chat aku orang baik responku beda tapi kalo keliatan gakjelas atau kebalikan dari gabaik ya sekedar aku jawan salam atau sapanya laluga aku respon lagi, nah menurut aku dia yang tadi chat aku orang nya baik jadi aku respon baik juga, akhirnya dia minta kontak pribadiku, lalu dia chat aku minta nomornya disave sejauh itu responku masih baik, tapi saat dia udah mulai chatnya bukan sekedar perkenalan melainkan nanyain lagi apa? dan lain-lainnya aku mulai sedikit memberi jarak, bukan sombong tapi emang kalo aku gatertarik atau gaada rasa dihati aku buat deket sama dia ya mau dia jabatannya setinggi apapun, dan ganteng kaya gimanapun, kalo aku gangerasain nyaman untuk chat atau gimanapun gaakan aku lanjutin, oke untuk 1/2hari aku chat itupun galama dan hanya sekedar, terus beberapa hari kemudian dia chat aku lagi pagi-pagi dan karena emang aku orangnya gini ya chat nya gaaku read sampe sore aku pulang ngampus, sepulang kampus baru aku balas dengan alasan baru pulang kuliah padahal aku udah lihat chatnya dia, nah besok nya gachat dan beberapa hari kemudian dia chat lagi dan respon aku pun tetap begitu nah mungkin karena dia lihat aku terlalu cuek atau sombong maka dari itu dia mungkin juga menyerah atau mungkin menilai dan menjaga jarak, yaudah singkat cerita dari september itu kita gapernah chat lagi sampe november, dan aku lupa cerita nya gimana awalnya yang aku ingat diakhir november dia ada upload sesuatu yang aku lupa apa itu, yang jelas disitu aku bertanya ke dia, pulang ka? terus dia jawab iya dek, dah cuma gitu doang, terus beberapa hari setelah itu dia upload juga yang menunjukkan diri dia dijakarta, jadi aku tanya sampe kapan dijakarta?, terus dia jawab 2minggu dan blabla aku lupa, terus dia langsung ngajakin ketemu, terus aku kaget sih awal-awalnya belum aku read, terus aku berfikir apa salah nya? orang biasa aja gitu kan kembali kepikiran aku awal kalo dia anak yang baik-baik, tanya deh dia sewaktu dia ngajakin aku jalan itu aku galangsung jawab iya kalo gasalah aku peribet aku alihkan pembicaraan dan aku nanya-nanya emang mau kemana dan blabla bahkan saat dia nanya kapan aku bisanya yaudah aku bilang aku lagi uts terus aku bilang aku gabisa pulang malam dan banyak deh alasan aku, tapi dia tetap usaha malah dia mau jemput aku, tapi aku gabiasa dijemput-jemput gitu jadi kebetulan pas hari itu aku dan teman-teman aku mau ke kota kasablanka nah akhirnya firstmeet aku dan dia disana yaudah aku pisah dengan teman-temanku lalu aku nonton bioskop serta makan sate yang ternyata itu didekat rumah nya dan dia nawarin aku kerumah dia terus spontan dong aku bilang gamau karena aku gaberani dan gaterbiasa yawalaupun menurut aku dia cuma basabasi tetap aja aku gapernah ngelangkah terlalu cepat, nah sejak hari itu dia chat ke aku gaputus dan ternyata dia mau ngajakin aku lagi besok nya jalan cuma dia berfikir kalo aku bakal nolak karena posisi nya aku lagi uts, dah sampai tanggal 7desember2018 tepat 2hari setelah ketemu dia mau balik lagi ketempat dinasnya dicurup, nah aku nanya mau pulang ya ka? sumpah ya disini gaada niat atau gaada pemikiran aneh dari otak aku, aku cuma ingin ngucapin makasih dan hati-hati suerr dah, tapi dia ngajakin aku buat kebandara juga ikut nganterin dia gitu terus aku gaberani kan jadi aku izin dulu sama orangtua ku dan dibolehin tapi jangan lama-lama,yaudah akhirnya aku nganterin dia kebandara dan kalian tau dari rumah dia yang dijaksel itu naik grab jemput aku kedepok terus langsung kehalim terlalu ribet rute dia karena aku, sebenarnya aku gaenak bgt mau nolak jg gaenak ikut jg gaenak, dan ternyata nya lagi ternyata ada 2orang wanita yang ingin nganterin dia juga tapi dia gangizinin dan dia gamau, singkat cerita sampailah dibandara ternyata disitu ada seniornya yang udah berkeluarga, aku bingung dong harus gimana dan ngapain soalnya jujur ini kali perdana aku kaya gini, singkat cerita banyak memori sweet dibandara itu.
selesai akan bandara, mulai lah jarak antara sumatera dan jawa, gatau kenapa saat ninggalin bandara aku ngerasa sedih banget banget padahal dia bukan siapa-siapa aku dong? seingat aku, aku netesin air mata saat di dalam grab wkwk lebay gasih?, singkat cerita saat baru sampai di bandara bengkulu dia langsung ngabarin aku, dan chat kita gaberenti dan mulai akrab tapi aku tetap pada pendirian pertamaku, rasaku terhadapnya masih biasa saja walaupun aku masih bertanya-tanya sebenarnya ada apa dengan aku terhadap dia, singkat cerita beberapa hari setelah itu dia mulai bercerita tentang kisah cinta dia yang buruk dan aku juga cerita hal yang sama nah disitu kita kaya mulai satu pemikiran dan salin ngertiin, nah disaat itu juga dia seperti memberi kode-kode gitu sebenarnya aku gatau itu tapi aku menyadari nya setelah kita udah ngejalanin kalo ternyata dia itu udah lama kode dan nyatain perasaan tapi aku nya aja yang telat sadarnya, karena aku ingat banget dia pernah bilang gini "kk bakal tunggu adek sampai adek lupa akan masalalu adek dan sampe adek siap buat nerima kk" karena saat dia nanyain kapan aku bakal buka hati? kapan aku siap? aku selalu bilang belum, aku gamau sakit lagi, aku masih mau fokus kuliah, dan banyak alasan lainnya, sampai akhirnya hatiku tertakluk, hati dan pikiranku mulai berdamai untuk mencoba memperbaiki luka lama dengan kehadiran dia, aku mulai membuka hati dan 20desember2018 jam 20:12 aku bilang aku membuka hati dan jam 20:17 kita resmi ngejalinin hubungan, tapiiiii.. ternyata ga semulus yang aku bayangkan, karena seorang ky dia banyak yg mengagumi dan menyukai mungkin karena pakaian dinas yang iya gunakan, lika liku hubungan sering terjadi dimana ada satu hari dimana buat aku nyerah banget dan hati aku seketika gamikirin dia gaingin ingat dia, sampai saat nya aku bodoamat tentang aku dia dan hubungan kami, tapi akhirnya dengan sikap aku seperti itu bisa menyadarkan dia akan kesalahan yang dia lakukan beberapa bulan diawal yang menurut dia juga itu salah karena emang aku udah nyerah banget saat itu sampai titik dimana dia minta maaf sampe minta bantu orang tua ku, nah mulai dari kejadian itu sikap nya mulai berubah kearah positif dan inshaallah selalu seperti itu untuk saat ini dan kedepan.
diketikan tak berfaedah ini sengaja aku ungkapankan separuh dari isi hatiku yang mengharapkan ketulusan dan keseriusan dari siapapun yang nantinya mendampingiku, aku berharap ada lelaki seperti sosok Ayahku yang bisa menaklukkan Ibuku yang membuat Ibuku hingga saat ini walaupun ayahku udah meninggalkan kami selamanya tidak ada niatan atau tidak ada sedikitpun terbesit dipikiran ibuku untuk mencari penggantinya, aku ingin lelakiku nanti merasakan beruntungnya memilikiku layaknya ayahku yang sangat beruntung memiliki wanita sesetia ibuku.
sampai saat ini aku masih menunggu dia yang lagi tugas dikalimatan itu, aku masih setia dengan 1nama, masih setia dengan janji-janji ku kepadanya, masih menjaga kepercayaan yang dia beri, masih menjaga nama baiknya, masih menjaga hatinya, sampai saat dia pulang nanti, dan sampe kapanpun inshaallah akun terus begini, kecuali dia yang memintaku untuk berhenti atau sikapnya yang mengusirku untuk mundur.
semangat tugasnya, semoga kamu selalu dalam lindungan allah, diberi kesehatan dan kekuatan serta kesabaran dalam menghadapi apapun, semoga yang kamu inginkan yang kamu harapkan untuk kamu dan kita bisa terkabulkan aamiin, untukmu oir itesoj yang jauh disana, cepat pulang kakyo, aku rindu.
withlove ur AlienUmangumangUnyil,
wassalamualaikum.

Tentang Rindu

LIRIK LAGU "TENTANG RINDU - Virzha"
pagi telah pergimentari tak bersinar lagi
entah sampai kapanku mengingat tentang dirimu
ku hanya diam, menggenggam menahansegala kerinduan, memanggil namamudi setiap malam ingin engkau datangdan hadir di mimpiku, rindu
dan waktu kan menjawabpertemuanku dan dirimuhingga sampai kiniaku masih ada di sini
ku hanya diam, menggenggam menahansegala kerinduan, memanggil namamudi setiap malam ingin engkau datangdan hadir di mimpiku, rindu
dan bayangmu akan selalu besandar di hatikujanjiku pasti kan pulang bersamamu
ku hanya diam, menggenggam menahansegala kerinduan, memanggil namamudi setiap malam ingin engkau datangdan hadir di mimpiku
ku hanya diam, menggenggam menahansegala kerinduan, memanggil namamudi setiap malam ingin engkau datangdan hadir di mimpiku, selalu di mimpiku, rindu


Sebelumnya, lagu ini bercerita tentang isi hatiku, tentang rasaku, dan "Tentang Rinduku" Kepada 2 orang lelaki yang sama-sama pergi dalam bertugas, hanya saja 1orang lelaki itu meninggal dunia pada saat tugas nya, namun aku masih mempunyai harapan dengan kepulangan 1lelaki yang sekarang lagi satgas di perbatasan Kalimantan-Malaysia, semoga nanti saat kamu lihat ini teruntuk Ayah dan Kakyo, kalian bisa tau dan sadar ada aku dan banyak orang lain yang menunggu kepulangan kalian disini, cepat pulang ya, i miss you.

sumber: https://lirik.kapanlagi.com/artis/virzha/tentang-rindu/

Jumat, 12 Oktober 2018

Nama  : Dea Indah Cahyani
Kelas   : 2ID01
NPM   : 31417475
Tugas  : Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen : Gatot Subiyakto
Universitas Gunadarma

KETAHANAN NASIONAL DAN BELA NEGARA

1.1  Latar Belakang

    Sejak kemerdekaan Indonesia pada proklamasi 17 agustus 1945 , kehidupan bangsa indonesia tidak luput dari tidak luput dari gejolak dan ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa seperti:
a) Agresi Militer Belanda.
b) Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
c) Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber.
   Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia, Tetapi bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan Republik Indonesia pada saat itu juga. hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan.
    Posisi geografis Indinesia menjadikan Indonesia sebagai negara untuk ajang persaingan. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif bagi segala aspek kehidupan dan membahayakan eksistensi NKRI. Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
  Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh :
a)      Pancasila sebagai landasan idiil.
b)      UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
c)      Wawasan Nusantara sebagai landasan visional


2.1 Latar Belakang dan Konsep Ketahanan Nasional

a.      Latar Belakang Ketahanan Nasional
       Negara Indonesia sebagai suatu negara memiliki letak geografis yang sangat strategis di Asia Tenggara. Oleh karena itu di kawasan Asia Tenggara Indonesia memiliki posisi yang sangat penting, sehingga tidak menutup kemungkinan di era global dewasa ini menjadi perhatian banyak negara di dunia. Berdasarkan peranan dan posisi negara Indonesia, maka tidak menutup kemungkinan akan merupakan ajang perebutan kepentingan kekuatan transnasional. Oleh karena itu sebagai suatu negara, indonesia harus memperhatikan dan mengembangkan ketahanan nasional.(Kaelan : 2010 : 145)
     Ketahanan nasional sebagai istilah sebenarnya belum lama dikenal. Istilah ketahanan nasional mulai dikenal dan dipergunakan pada pemulaan tahun 1960-an. Istilah katahanan nasional untuk pertama kali dikemukakan oleh Presiden Pertama Republik Indonesia Soekarno. Kemudian pada tahun 1962 mulai dupayakan secara khusus untuk mengembangkan gagasan ketahanan nasional di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat Bandung. (Kaelan : 2010 : 145)
      Pengertian Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa, yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan, baik yang datang dari luar maupun dalm negeri, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan intergritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mengejar tujuan nasional Indonesia. (Kaelan : 2010 : 146)
   Setiap bangsa dalam rangka mempertahankan eksistensinya dan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasionalnya harus memiliki suatu ketahanan nasional. Dalam hubungan ini cara mengembangkan dan mewujudkan ketahanan nasional, setiap bangsa berbeda-beda, sesuai dengan falsafah, budaya dan pengalaman sejarah masing-masing. Oleh karena itu bagi bangsa Indonesia ketahanan nasional dibangun diatas dasar falsafah bangsa dan negara Indonesia yaitu Pancasila. Sebagai dasar falsafah bangsa dan negara, Pancasila tidak hanya merupakan hasil pemikiran seseorang saja, melainkan nilai-nilai Pancasila telah hidup dan berkembang dalam kehidupan objektif bangsa Indonesia sebelum membentuk suatu persekutuan hidup yang disebut negara. Hal inilah yang menurut Notonagoro disebut sebagai kausa materialis pancasila. Kemudian dalam proses pembentukan negara, nilai-nilai Pancasila dirumuskan oleh para pendiri negara Indonesia, dan secara formal yuridis Pancasila ditetapkan sebagai dasar filsafat bangsa dan negara Indonesia, dan tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu dalam pengertian ini Pancasila sebagai suatu dasar filsafat dan sekaligus sebagai landasan ideologis ketahanan nasional Indonesia. (Kaelan : 2010 : 146)

Sifat-sifat Ketahanan Nasional
Beberapa sifat ketahanan nasional yang ada mingkin akan kami jabarkan seperti dibawah ini :
a) Mandir
Maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain
b) Dinamis
Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
c) Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
d) Konsultasi dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.

Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :

a). Kedudukan :
     Ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.

b). Fungsi :
    Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.

a. Sejarah Lahirnya Ketahanan Negara
   Gagasan tentang ketahanan nasional bermula pada awal tahun 1960-an pada kalangan militer angkatan darat di SSKAD yg sekarang bernama SESKOAD (Sunardi, 1997). Masa itu sedang meluasnya pengaruh komunisme yg berasal dari Uni Sovyet dan Cina dalam menguasai daerah-daerah Asia Tenggara, termasuk Indonesia yang ditandai dengan G 30 S PKI. Berdasarkan pengalaman tersebut, maka SSKAD mulai memikirkan suatu rencana dalam meningkatkan keamanan di Indonesia. Pada tahun 1968, pemikiran yang ada di SSKAD tersebut dilanjutkan oleh Lemhanas (Lembaga Pertahanan Nasional). 
Tantangan dan ancaman terhadap bangsa harus diwujudkan dalam bentuk ketahanan bangsa yg dimanifestasikan dalam bentuk tameng yang terdiri dari unsur-unsur ideologi, ekonomi, social, dan militer. Dalam pemikiran Lemhanas tahun 1968 telah ada kemajuan konseptual  berupa ditemukannya unsur-unsur dari tata kehidupan nasional yg berupa ideologi, politik, ekonomi, social, dan militer.
   Pada tahun 1969, lahirlah istilah ketahanan nasional yang menjadi  pertanda ditinggalkannya konsep kekuatan, walaupun di ketahanan nasional sendiri memakai konsep kekuatan. Konsepsi ketahanan nasional tahun 1972 dirumuskan sebagai kondisi dinamis satu bangsa yg mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi atau mengatasi tantangan, ancaman, dan hambatan dari luar maupun dalam yang dapat menghancurkan kelangsungan hidup bangsa dan Negara.

b.   Konsep Ketahanan Nasional

Secara konseptual, ketahanan nasional suatu bangsa dilatarbelakangi oleh :
a) Kekuatan apa yang ada pada suatu bangsa dan negara sehingga ia mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya.
b) Kekuatan apa yang harus dimiliki oleh suatu bangsa dan negara sehingga ia selalu mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya, meskipun mengalami berbagai gangguan, hambatan dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar.
c) Ketahanan atau kemampuan bangsa untuk tetap jaya, mengandung makna keteraturan (regular) dan stabilitas, yang di dalamnya terkandung potensi untuk terjadinya perubahan (the stability idea of changes). (Kaelan : 2010 : 147)
Konsepi ketahanan nasional dapat juga dipandang sebagai suatu pilihan atau alternatif dan konsepsi tentang kekuatan nasional (national power), yang biasanya dianut oleh negara-negara besar di dunia. Kosepsi tentang kekuatan nasional bertumpu pada kekuatan, terutama bertumpu pada kekuatan fisik militer dengan politik kekuasannya (power politics), sedangkan ketahanan nasional tidak semata-mata menggunakan kekuatan fisik, melainkan memanfaatkan daya dan kekuatan lainnya pada suatu bangsa.
  Ketahanan nasional pada hakikatnya merupakan suatu konsepsi dalam pengaturan dan penyelenggaraan kesejahtraan dan kemakmuran serta pertahanan dan keamanan di dalam kehidupan nasional. Untuk dapat mencapai suatu tujuan nasional suatu bangsa harus mempunyai kekuatan, akemampuan, daya tahan, dan keuletan. Dengan demikian jelaslah bahwa ketahanan nasional harus diwujudkan dengan mempergunakan baik pndekatan kesejahtraan, maupun pendekatan keamanan.(Kaelan : 2010 : 147)

2.2  Asas-asas Ketahanan Nasional

     Asas ketahanan nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara. Ini merupakan kondisi sebagai prasyaratan utama bagi negara berkembang yang memfokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan negaranya. Tidak hanya untuk pertahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut:
1) Asas kesejahteraan dan keamanan
   Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang paling mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun kelompok dalam kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan merupakan asas dalam system kehidupan nasional dan merupakan nilai intrinsic yang ada padanya. Dalam kehidupan nyatanya kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitik beratkan pada kesejahteraan, namun tidak mengabaikan keamanan yang ada. Sebaliknya memberikan prioritas terhadap keamanan tidak harus selalu ada, berdampingan pada apapun sebab keduanya merupakan salah satu parameter tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan Negara.

2) Asas komperensif integral atau meyeluruh terpadu
   Sistem kehidupan nasional mencakup  seluruh aspek kehidupan suatu bangsa secara utuh dan menyuluruh dan juga terpadu atau tersusun dalam bentuk berwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan suatu bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral).

3) Asas mawas kedalam dan mawas keluar.
   Suatu sistem kehidupan nasional merupakan suatu perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi disamping itu, system kehidupan nasional juga berinteraksi dari berbagai lingkungan yang ada disekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas kedalam dan keluar.


a) Mawas kedalam
    Mawas kedalam bertujuan untuk menumbuhkan hakikat, sifar-sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan suatu nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal itu tidak berarti bahwa ketahanan nasioanal mengandung sikap isolasi (tertutup) atau nasionalisme sempit (chauvinisme).

b) Mawas keluar
   Mawas keluar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak lingkungan yang strategis luar negeri, dan dapat meneria kenyataan adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia globalisasi datau dunia internasional. Untuk menjaminnya kepentingan nasional, kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional agar memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan bagi bebagai pihak.

4) Asas kekeluargaan
  Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, gotong royong, tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyrakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya suatu perbedaan ayng seharusnya dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling menghancurkan. Bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan asas kekeluargaan untuk pertahanan negara menganut prinsip berikut:
a)Bangsa Indonesia berhak dan wajib membela serta memperthankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.
b)Pembelaan negara diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya pertahanan negara merupakan tanggung jawab dan kehormatan setiap warga negara.
c)Bangsa Indonesia cinta perdamaian, tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatannya.
d)Bangsa Indonesia menentang segala bentuk penjajahan dan menganut politik bebas aktif.
e)Bentuk pertahanan negara bersifat semesta dalam arti melibatkan seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan.
f)Perthanan negara disusun bedasarkan prinsip demokrasi, hak asasi manusia, kesejahteraan umum, lingkungan hidup, ketentuan hukum nasional, hukum internasional, dan kebiasaan internasional, serta prinsip hidup berdampingan secara damai dengan memperhatikan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.

2.3  Bela Negara dan Sistem Pertahanan Ketahanan Negara

1. Pengertian Bela Negara
 Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya. (Hadi Wiyono, Isworo : 2007 : 3)
  Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang. 
Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara. 

UnsurDasarBela Negara :
a)      Cinta Tanah Air
b)      Kesadaran Berbangsa & bernegara
c)      Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara
d)     Rela berkorban untuk bangsa & negara
e)      Memiliki kemampuan awal bela negara

Contoh-Contoh Bela Negara :
a)      Melestarikan budaya
b)      Belajar dengan rajin bagi para pelajar
c)      Taat akan hukum dan aturan-aturan negara
d)     Mencintai produk-produk dalam negeri

2. Sistem Pertahanan Ketahanan Negara
   Sistem Pertahanan Negara adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.
  Hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri.
  Pertahanan negara dilakukan oleh pemerintah dan dipersiapkan secara dini dengan sistem pertahanan negara. Pertahanan nasional merupakan kekuatan bersama (sipil dan militer) diselenggarakan oleh suatu Negara untuk menjamin integritas wilayahnya, perlindungan dari orang dan/atau menjaga kepentingan-kepentingannya. Pertahanan nasional dikelola oleh Kementerian Pertahanan. Angkatan bersenjata disebut sebagai kekuatan pertahanan dan, di beberapa negara (misalnya Jepang), Angkatan Bela Diri.
 Dalam bahasa militer, pertahanan adalah cara-cara untuk menjamin perlindungan dari satu unit yang sensitif dan jika sumber daya ini jelas, misalnya tentang cara-cara membela diri sesuai dengan spesialisasi mereka, pertahanan udara (sebelumnya pertahanan terhadap pesawat: DCA), pertahanan rudal, dll. Tindakan, taktik, operasi atau strategi pertahanan adalah untuk menentang/membalas serangan.

2.4  Landasan dan Motivasi dalam Pembelaan dan Pertahanan Keamanan Negara

a)  Landasan dalam Pembelaan dan Pertahanan Keamanan Negara
   Landasan konsep bela negara adanya wajib militer. Subjek dari konsep ini adalah tentara atau perangkat pertahanan negara lainnya, baik sebagai pekerjaan yang dipilih atau sebagai akibat dari rancangan tanpa sadar (wajib militer).
    Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang. Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan bekorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas dari yang paling halus hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata.

b) Motivasi dalam Pembelaan dan Pertahanan Keamanan Negara
    Usaha pembelaan Negara bertumpu pada kesadaran setiap warganegara akan hak dan kewajibannya. Kesadarannya demikian perlu ditumbuhkan melalui proses motivasi untuk mencintai tanah air dan untuk ikut serta dalam pembelaan Negara. Proses motivasi untuk membela Negara dan bansa akan berhasil jika setiap warga memahami keunggulan dan kelebihan Negara dan bangsanya. Di samping itu setiap warga hendaknya juga memahami kemungkinan segala macam ancaman terhadap eksistensi bangsa dan Negara Indonesia. Dalam hal ini ada bebeapa dasar pemikiran yang dapat dijadikan sebagai paham motivasi setiap warga Negara untuk ikut serta membela Negara Indonesia. 

1.      Pengalaman sejarah perjuangan RI
2.      Kedua wilayah geografis nusantara yang strategis
3.      Keadaan produk (demografis) yang besar
4.      Kekayaan sumber daya alam
5.      Perkembangan kemajuan IPTEK di bidang persenjataan
6.      Kemungkinan timbulnya bencana perang

2.5  Kewajiban Warga Negara dalam Bela Negara

a) Bela Negara secara Fisik
  Menurut Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, keikutsertaan warga negara dalam bela negara secara fisik dapat dilakukan dengan menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia dan Pelatihan Dasar Kemiliteran. Sekarang ini pelatihan dasar kemiliteran diselenggarakan melalui program Rakyat Terlatih (Ratih), meskipun konsep Rakyat Terlatih (Ratih) adalah amanat dari Undang-Undang No. 20 Tahun 1982 tentang Pokok-Pokok Pertahanan dan Keamanan Negara. (Winarno : 2007 : 185)
     Rakyat Terlatih (Ratih) terdiri dari berbagai unsur, seperti Resimen Mahasiswa (Menwa), Perlawanan Rakyat (Wanra), Pertahanan Sipi (Hansip), mengikuti Pendidikan Dasar Militer dan lainnya. Rakyat Terlatih mempunyai empat fungsi yaitu Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat, Keamanan Rakyat dan Perlawanan Rakyat. Tiga fungsi yang disebut pertama umumnya dilakukan dalam masa damai atau pada saat terjadinya bencana alam atau darurat sipil, di mana unsur-unsur Rakyat Terlatih membantu pemerintah daerah dalam menangani Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, sementara fungsi perlawanan Rakyat dilakukan dalam keadaan darurat perang di mana Rakyat Terlatih merupakan unsur bantuan tempur bagi pasukan reguler TNI dan terlibat langsung di medan perang. (Winarno : 2007 : 185)
  Bila keadaan ekonomi dan keuangan negara memungkinkan, dapat pula dipertimbangkan kemungkinan untuk mengadakan Wajib Militer bagi warga negara yang memenuhji syarat seperti yang dilakukan di banyak negara maju di Barat. Mereka yang telah mengikuti pendidikan dasar militer akan dijadikan Cadangan Tentara Nasional Indonesia selama waktu tertentu, dengan masa dinas misalnya sebulan dalam setahun untuk mengikuti latihan atau kursus-kursus penyegaran. Dalam keadaan darurat perang, mereka dapar dimobilisasi dalam waktu singkat untuk tugas-tugas tempur maupun tugas-tugas teritorial. Rekrutmen dilakukan secara selektif, teratur, dan berkesinambungan. Penempatan tugas dapat disesuaikan dengan latar belakang pendidikan atau profesi mereka dalam kehidupan sipil, misislnya dokter ditempatkan di Rumah Sakit Tentara, Pengacara di Dinas Hukum, akuntan di Bagian Keuangan, penerbangan di Skuandron Angkutan, dan sebagainya. Gagasan ini bukanlah dimaksudkan sebagai upaya militerisasi masyarakat sipil, tetapi memperkenalkan ”dwifungsi sipil”. Maksudnya sebagai upaya sosialisasi “konsep bela negara” dimana tugas pertahanan keamanan negara bukanlah semata-mata tanggung jawab TNI, tetapi adalah hak dan kewajiban seluruh warga negara Indonesia. (Winarno : 2007 : 185)

b) Bela Negara Secara Non Fisik
    Sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya bahwa bela negara tidak selalu harus berarti “memanggul senjata menghadapi musuh” atau bela negara yang militeristik. (Winarno : 2007 : 186)
Menurut Undang-Undang No. 3 Tahun 2002, keikut sertaan warga negara dalam bela negara secara non fisik dapat diselenggarakan melalui pendidikan kewarganegaraan dan pengabdian sesuai dengan profesi. Berdasarkan hal itu, keterlibatan warga negara dalam bela negara secara non fisik dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, sepanjang masa dan dalam segala situasi, misalnya dengan cara :
1. Meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, termasuk menghayati arti demokrasi dengan menghargai perbedaan pendapat dan tidak memaksakan kehendak.
2. Menanamkan kecintaan terhadap tanah air, melalui pengabdian yang tulus kepada masyarakat.
3. Berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara dengan berkarya nyata (bukan retorika).
4. Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum/undang-undang dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
5. Pembekalan mental spiritual dikalangan masyarakat agar dapat menangkal pengaruh-pengaruh budaya asingyang tidak sesuai dengan norma-norma kehidupan bangsa Indonesia dengan lebih bertakwa kepada Allah SWT, melalui ibadah sesuai agama/ kepercayaan masing-masing. (Winarno : 2007 : 186)
    Sampai saat ini belum ada undang-undang tersendiri yang mengatur mengenai pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, dan pengabdian sesuai dengan profesi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2002. Apabila nantinya telah keluar undang-undang mengenai pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib dan pengabdian sesuai dengan profesi maka akan semakin jelas bentuk keikut sertaan warga negara dalam upaya bela negara. (Winarno : 2007 : 186)


BAB III
PENUTUP

3.1 KESIMPULAN

1. Pengertian Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa, yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mengejar tujuan nasional Indonesia.
2. Asas-asas Ketahanan Nasional terdiri dari : Asas kesejahteraan dan keamanan, Asas komperensif integral atau meyeluruh terpadu, Asas mawas kedalam dan mawas keluar, asas kekeluargaan.
3. Sistem Pertahanan Negara adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya sedangkan Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.
4. Landasan dalam Pembelaan dan Pertahanan Keamanan Negara adalah Wajib Militer sedangkan Motivasi dalam Pembelaan dan Pertahanan Keamanan Negara yaitu Pengalaman sejarah perjuangan RI , Kedua wilayah geografis nusantara yang strategis, Keadaan produk (demografis) yang besar, Kekayaan sumber daya alam, Perkembangan kemajuan IPTEK di bidang persenjataan , dan Kemungkinan timbulnya bencana perang
5. Kewajiban warga negara dalam bela negara dapat dilakukan dengan dua cara yaitu bela negara secara fisik dan bela negara secara non fisik.

                                  
DAFTAR PUSTAKA

http://dejuniarta.blogspot.com/2015/05/ketahanan-nasional-dan-bela-negara.html 
 Kaelan.2010.PendidikanKewarganegaraanUntukPerguruanTinggi.Yogyakarta : PARADIGMA.
Winarno.2007.ParadigmaBaruPendidikanKewarganegaraan.Jakarta : PT BUMIAKSARA.
Hadi Wiyono.2007.Kewarganegaraan.Jakarta : INTERPLUS
(icicl.googleusercontent.com/?lite_url=http://loker-duniaku.blogspot.com/2014/10/hak-dan-kewajiban-warga-negara-dalam-bela-negara.html?m=1&ei=ezB45zOI&lc=ID&s=1)
(https://chimayay.wordpress.com/2016/06/28/hak-dan-kewajiban-bela-negara/)