Nama: Dea Indah Cahyani
Kelas: 2ID01
Sekilas Provinsi Jambi
Provinsi Jambi dibentuk berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 19 tahun 1957, tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau, yang kemudian ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 61 tahun 1958 (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 112), yang terdiri dari 5 Kabupaten dan 1 Kota. Pada tahun 1999, dilakukan pemekaran terhadap beberapa wilayah administratif di Provinsi Jambi melalui Undang-undang Nomor 54 tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Selanjutnya melalui Undang-undang nomor 25 tahun 2008, tentang Pembentukan Kota Sungai Penuh, sehingga sampai tahun 2010, secara administratif Provinsi Jambi menjadi 9 Kabupaten dan 2 Kota.
Kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan
Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubernur sebagai Wakil
Pemerintah di Wilayah Provinsi sebagaimana telah di ubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2011, maka Gubernur juga
berkewajiban menyampaikan informasi kegiatan yang dilaksanakan oleh
Instansi Vertikal yang berada pada wilayah Pemerintah Provinsi Jambi.
Letak Wilayah dan Topografi
Secara geografis
Provinsi Jambi terletak pada 0o45’-2o45’ Lintang Selatan dan
101o10’-104o55’ Bujur Timur di bagian tengah Pulau Sumatera, sebelah
Utara berbatasan dengan Provinsi Riau, Sebelah Timur dengan Laut Cina
Selatan Provinsi Kepulauan Riau, sebelah Selatan berbatasan dengan
Provinsi Sumatera Selatan dan sebelah Barat berbatasan dengan Provinsi
Sumatera Barat. Posisi Provinsi Jambi cukup strategis karena langsung
berhadapan dengan kawasan pertumbuhan ekonomi yaitu IMS-GT (Indonesia,
Malaysia, Singapura Growth Triangle). Luas wilayah Provinsi Jambi sesuai
dengan Undang-undang Nomor 19 tahun 1957, tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau, yang
kemudian ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 61 tahun 1958 (Lembaran
Negara Tahun 1958 Nomor 112) adalah seluas 53.435,72 km2 dengan luas
daratan 50.160,05 km2 dan luas perairan 3.274,95 Km2 yang terdiri atas :
Kabupaten Kerinci 3.355,27 Km2 (6,67%)
Kabupaten Bungo 4.659 Km2 (9,25%)
Kabupaten Merangin 7.679 Km2 (15,25%)
Kabupaten Sarolangun 6.184 Km2 (12,28%)
Kabupaten Batanghari 5.804 Km2 (11,53%)
Kabupaten Muaro Jambi 5.326 Km2 (10,58%)
Kabupaten Tanjab Barat 4.649,85 Km2 (9,24%)
Kabupaten Tanjab Timur 5.445 Km2 (10,82%)
Kabupaten Tebo 6.641 Km2 (13,19%)
Kota Jambi 205,43 Km2 (0,41%)
Kota Sungai Penuh 391,5 Km2 (0,78%)
Secara
administratif, jumlah kecamatan dan desa/kelurahan di Provinsi Jambi
tahun 2010 sebanyak 131 Kecamatan dan 1.372 Desa/Kelurahan, dimana
jumlah Kecamatan dan Desa/Kelurahan terbanyak di Kabupaten Merangin
yaitu 24 Kecamatan dan 212 Desa/Kelurahan.
Secara topografis, Provinsi Jambi terdiri atas 3 (tiga) kelompok variasi ketinggian (Bappeda, 2010):
1. Daerah dataran rendah 0-100 m (69,1%), berada di wilayah timur sampai
tengah. Daerah dataran rendah ini terdapat di Kota Jambi, Kabupaten
Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sebagian Kabupaten
Batanghari, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo, Kabupaten Sarolangun dan
Kabupaten Merangin.
2. Daerah dataran dengan ketinggian sedang 100-500 m (16,4%), pada
wilayah tengah. Daerah dengan ketinggian sedang ini terdapat di
Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo, Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten
Merangin serta sebagian Kabupaten Batanghari; dan
3. Daerah dataran tinggi >500 m (14,5%), pada wilayah barat. Daerah
pegunungan ini terdapat di Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh serta
sebagian Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo, Kabupaten Sarolangun dan
Kabupaten Merangin.
Provinsi Jambi
memiliki topografi wilayah yang bervariasi mulai dari ketinggian 0 meter
dpl di bagian timur sampai pada ketingian di atas 1.000 meter dpl, ke
arah barat morfologi lahannya semakin tinggi dimana di bagian barat
merupakan kawasan pegunungan Bukit Barisan yang berbatasan dengan
Provinsi Bengkulu dan Sumatera Barat yang merupakan bagian dari kawasan
Taman Nasional Kerinci Seblat.
Klimatologi
Provinsi Jambi
sebagai salah satu Provinsi di Sumatera yang terkenal dengan iklim
tropis dan kaya akan sumberdaya alam dan keanekaragaman hayati, namun
juga tetap menjadi kerentanan terjadi perubahan iklim. Gejala perubahan
iklim seperti kenaikan temperatur, perubahan intensitas dan periode
hujan, pergeseran musim hujan/kemarau, dan kenaikan muka air laut, akan
mengancam daya dukung lingkungan dan kegiatan seluruh sektor
pembangunan.
Sepanjang tahun
2011, Provinsi Jambi memiliki karakteristik curah hujan sedang dan
lembab, sehingga Jambi termasuk daerah yang beriklim tropis. Rata-rata
curah hujan pada tahun 2010 mencapai 3.030 mm, sedangkan jumlah
penyinaran matahari 4,2 jam perhari dengan kelembaban udara rata-rata
sebesar 97%. Suhu udara rata-rata mencapai 27 derajat Celsius, sedangkan
untuk dataran tinggi di Wilayah Barat mencapai 22 derajat celcius.
Penggunaan Lahan
Di luar hutan,
penggunaan lahan Provinsi Jambi masih didominasi oleh perkebunan karet
dengan kontribusi sebesar 26,20%. Diikuti oleh perkebunan sawit sebanyak
19,22%. Sebagian besar lahan di Provinsi Jambi digunakan untuk kegiatan
budidaya pertanian, baik pertanian lahan sawah maupun pertanian lahan
bukan sawah. Berdasarkan karakter komplek ekologinya, perkembangan
kawasan budidaya khususnya untuk pertanian terbagi atas tiga daerah
yaitu kelompok ekologi hulu, tengah dan hilir. Masing-masing memiliki
karakter khusus, dimana pada komplek ekologi hulu merupakan daerah yang
terdapat kawasan lindung, ekologi tengah merupakan kawasan budidaya
dengan ragam kegiatan yang sangat bervariasi dan komplek ekologi hilir
merupakan kawasan budidaya dengan penerapan teknologi tata air untuk
perikanan budidaya dan perikanan tangkap.
Potensi Wilayah
Berdasarkan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Nasional, Kawasan Strategis Nasional adalah wilayah yang
penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat
penting secara nasional terhadap kedaulatan negara, pertahanan dan
keamanan negara, ekonomi, sosial, budaya, dan/atau Iingkungan, termasuk
wilayah yang ditetapkan sebagai warisan dunia. Kawasan strategis
nasional yang berada di Provinsi Jambi ditetapkan dengan pertimbangan
dari sudut kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan hidup. Adapun
Kawasan Strategis Nasional yang termasuk dalam kawasan wilayah Provinsi
Jambi meliputi :
1. Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (Provinsi Jambi, Sumatera Barat, Bengkulu dan Sumatera Selatan)
2. Kawasan Taman Nasional Berbak (Provinsi Jambi)
3. Kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (Provinsi Jambi dan Riau)
4. Kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas (Provinsi Jambi)
Demografi Penduduk
Menurut BPS
(2010), penduduk Provinsi Jambi tahun 2010 berjumlah 3.092.265 jiwa
dengan tingkat kepadatan rata-rata sebesar 61,65 jiwa/km2 kecuali Kota
Jambi sebesar 2.588,99 jiwa/km2 dan Kota Sungai Penuh sebesar 210,20
jiwa/km2. Sebagaimana karakter ibukota Provinsi pada umumnya yaitu
sebagai pusat pemerintahan, industri dan perdagangan, maka Kota Jambi
juga merupakan daerah tujuan arus migrasi.
Dilihat dari
posisi kewilayahan barat dan timur, maka prosentase distribusi penduduk
di kedua wilayah tersebut terlihat relative seimbang, yaitu 52% untuk
wilayah timur (Batanghari, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung
Jabung Timur dan Kota Jambi), dan 48% untuk wilayah barat (Kerinci,
Sungai Penuh, Merangin, Sarolangun, Bungo dan Tebo).
sumber: http://jambiprov.go.id/v2/profil-sekilas-jambi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar